jam layanan mpp

Ditulis oleh Admin DPMPTSP
Dibuat pada 8 September 2026

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sarolangun hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan publik secara lebih cepat, mudah, nyaman, dan terintegrasi dalam satu tempat.

Gerai layanan MPP Sarolangun menyediakan berbagai pelayanan, meliputi:

  1. DPMPTSP – Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha
  2. Disdukcapil – KTP-el, KK, Akta, dan Layanan Kependudukan
  3. Imigrasi – Paspor, Visa Tinggal, dan Layanan Keimigrasian
  4. Samsat – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Layanan Lainnya
  5. BPPRD – Pembayaran dan Pelayanan Pajak Daerah (PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya)
  6. Bank/Pembayaran – Pembayaran PNBP, Pajak dan Retribusi

🕐 Jam Pelayanan

Senin – Kamis: 08.00 – 16.00 WIB
Jumat: 08.00 – 11.00 WIB

📍 Lokasi:
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun
Jl. Lintas Sumatera KM. 12, Kel. Sarolangun Kembang, Kec. Sarolangun, Kab. Sarolangun.

Dengan hadirnya Gerai Layanan MPP, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik. Semua layanan dalam satu tempat, lebih cepat, mudah dan nyaman.

DPMPTSP Kabupaten Sarolangun
“Melayani dengan Hati”
“Investasi Tumbuh, Sarolangun Maju”

Lampiran:

  • Tidak ada lampiran
Bagikan: